Kalimat

Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat. Di sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu:

Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat, yaitu hanya memiliki satu subjek dan satu predikat, serta satu keterangan (jika perlu)

Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi. Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada anak kalimat.

Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
1.   Kalimat Majemuk Setara
2.   Kalimat Majemuk Rapatan
3.   Kalimat Majemuk Bertingkat
4.   Kalimat Majemuk Campuran


Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat.

Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi), kalimat majemuk setara terdiri dari lima macam, yakni:

Jenis
Konjungsi
penggabungan
dan
penguatan/Penegasan
bahkan
pemilihan
atau
berlawanan
di lanjutkan pada sebuah kalimat majemuk yang kedua (sedangkan)
urutan waktu
kemudian, lalu, lantas

Contoh:
1.   Juminten pergi ke pasar. (kalimat tunggal 1)
2.   Norif berangkat ke bengkel. (kalimat tunggal 2)
  • Juminten pergi ke pasar sedangkan Norif berangkat ke bengkel. (kalimat majemuk)
  • Norif berangkat ke bengkel sedangkan Juminten pergi ke pasar. (kalimat majemuk)

Kalimat majemuk rapatan
Kalimat majemuk rapatan yaitu gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek, predikat atau objeknya sama,maka bagian yang sama hanya disebutkan sekali.
Contoh:
1.   Pekerjaannya hanya makan. (kalimat tunggal 1)
2.   Pekerjaannya hanya tidur. (kalimat tunggal 2)
3.   Pekerjaannya hanya merokok. (kalimat tunggal 3)
  • Pekerjaannya hanya makan, tidur, dan merokok. (kalimat majemuk rapatan)

Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang terdapat pada induk kalimat.

Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi), kalimat majemuk bertingkat terdiri dari sepuluh macam, yakni:

Jenis
Konjungsi
syarat
jika, kalau, manakala, andaikata, asal(kan)
tujuan
agar, supaya, biar
perlawanan (konsesif)
walaupun, kendati(pun), biarpun
penyebaban
sebab, karena, oleh karena
pengakibatan
maka, sehingga
cara
dengan, tanpa
alat
dengan, tanpa
perbandingan
seperti, bagaikan, alih-alih
penjelasan
bahwa
kenyataan
padahal

Contoh:
1.   Kemarin ayah mencuci motor. (induk kalimat)
2. Ketika matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
  • Ketika matahari berada di ufuk timur, ayah mencuci motor. (kalimat majemuk bertingkat cara 1)
  • Ayah mencuci motor ketika matahari berada di ufuk timur. (kalimat majemuk bertingkat cara 2)

Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.
Contoh:
1.   Toni bermain dengan Kevin. (kalimat tunggal 1)
2.   Rina membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)
3.   Ketika aku datang ke rumahnya. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
  • Toni bermain dengan Kevin, dan Rina membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya. (kalimat majemuk campuran)

Pola Kalimat

Kalimat yang kita gunakan sesungguhnya dapat dikembalikan ke dalam sejumlah kalimat dasar yang sangat terbatas. Dengan perkataan lain, semua kalimat yang kita gunakan berasal dari beberapa pola kalimat dasar saja. Sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, kalimat dasar tersebut kita kembangkan, yang pengembangannya itu tentu saja harus didasarkan pada kaidah yang berlaku.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa kalimat dasar ialah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktrur inti, belum mengalami perubahan. Perubahan itu dapat berupa penambahan unsur seperti penambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Kalimat dasar dapat dibedakan ke dalam delapan tipe sebagai berikut.

Kalimat Dasar Berpola S P

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan. Misalnya:
  • Mereka / sedang berenang. = S / P (Kata Kerja)
  •  Ayahnya / guru SMA. = S / P (Kata Benda)
  • Gambar itu / bagus.= S / P (Kata Sifat)
  •  Peserta penataran ini / empat puluh orang. = S / P (Kata Bilangan)

Kalimat Dasar Berpola S P O

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba transitif, dan objek berupa nomina atau frasa nominal. Misalnya:
  •   Mereka / sedang menyusun / karangan ilmiah. = S / P / O

Kalimat Dasar Berpola S P Pel.

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif atau kata sifat, dan pelengkap berupa nomina atau adjektiva. Misalnya:
  • Anaknya / beternak / ayam. = S / P / Pel.

Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, dan pelengkap berupa nomina atau frasa nominal. Misalnya:
  • Dia / mengirimi / saya / surat. = S / P / O / Pel.

Kalimat Dasar Berpola S P K

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan harus memiliki unsur keterangan karena diperlukan oleh predikat. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya:
  • Mereka / berasal / dari Surabaya. = S / P / K

Kalimat Dasar Berpola S P O K

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. subjek berupa nomina atau frasa nomina, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya:
  •  Kami / memasukkan / pakaian / ke dalam lemari. = S / P / O / K

Kalimat Dasar Berpola S P Pel. K

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, pelengkap, dan keterangan. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif atau kata sifat, pelengkap berupa nomina atau adjektiva, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya :
  •  Ungu / bermain / musik / di atas panggung. = S / P / Pel. / K


Kalimat Dasar Berpola S P O Pel. K

Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, pelengkap berupa nomina atau frasa nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya:
  •  Dia / mengirimi / ibunya / uang / setiap bulan. = S / P / O / Pel. / K

Read Users' Comments (0)

Kata

Kata atau ayat adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.

Etimologi

Kata "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Sanskerta kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "konversasi", "bahasa", "cerita" atau "dongeng". Dalam bahasa Melayu dan Indonesia terjadi penyempitan arti semantis menjadi "kata"

Definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (1997) memberikan beberapa definisi mengenai kata:

1.   Elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang diucapkan atau dituliskan dan merupakan realisasi kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
2.   konversasi, bahasa.
3.   Morfem atau kombinasi beberapa morfem yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas.
4.   Unit bahasa yang dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem (contoh kata) atau beberapa morfem gabungan (contoh perkataan).

Definisi pertama KBBI bisa diartikan sebagai leksem yang bisa menjadi lema atau entri sebuah kamus. Lalu definisi kedua mirip dengan salah satu arti sesungguhnya kathā dalam bahasa Sanskerta. Kemudian definisi ketiga dan keempat bisa diartikan sebagai sebuah morfem atau gabungan morfem.

Jenis kata

Berdasarkan bentuknya, kata bisa digolongkan menjadi empat: kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afiks atau imbuhan baik di awal (prefiks atau awalan), tengah (infiks atau sisipan), maupun akhir (sufiks atau akhiran) kata. Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentuk suatu arti baru.

Dalam tata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:

1. Nomina (kata benda); nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan, misalnya buku, kuda.

2.  Verba (kata kerja); kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis, misalnya baca, lari.
  •  Verba transitif (membunuh),
  •  Verba kerja intransitif (meninggal),
  •  Pelengkap (berumah)

3.  Adjektiva (kata sifat); kata yang menjelaskan kata benda, misalnya keras, cepat.

4.   Adverbia (kata keterangan); kata yang memberikan keterangan pada kata yang bukan kata benda, misalnya sekarang, agak.

5.   Pronomina (kata ganti); kata pengganti kata benda, misalnya ia, itu.
  • Orang pertama (kami),
  •  Orang kedua (engkau),
  •  Orang ketiga (mereka),
  • Kata ganti kepunyaan (-nya),
  •  Kata ganti penunjuk (ini, itu)
6.  Numeralia (kata bilangan); kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkan urutannya dalam suatu deretan, misalnya satu, kedua.
  • Angka kardinal (duabelas),
  • Angka ordinal (keduabelas) vf
7. Kata tugas adalah jenis kata di luar kata-kata di atas yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima subkelompok:
  • konjungsi (kata sambung) - Konjungsi berkoordinasi (dan), Konjungsi subordinat (karena),
  • artikula (kata sandang) (contoh: sang, si) - Umum dalam bahasa Eropa (misalnya the),
  •  interjeksi (kata seru) (contoh: wow, wah), dan

 

Penentuan batas kata

Dalam ilmu linguistik barat ada minimal lima cara dalam menentukan batas-batas kata:

Pada jeda
Seorang pembicara disuruh untuk mengulang kalimat yang diberikan secara pelan, diperbolehkan untuk beristirahat dan mengambil jeda. Sang pembicara maka akan cenderung memasukkan jeda pada batas-batas kata. Namun metoda ini tidaklah sempurna: sang pembicara bisa dengan mudah memilah-milah kata-kata yang terdiri dari banyak suku kata.


Keutuhan
Seorang pengguna disuruh untuk mengucapkan sebuah kalimat secara keras dan lalu disuruh untuk mengucapkannya lagi dan ditambah beberapa kata.


Bentuk bebas minimal
Konsep ini pertama kali diusulkan oleh Leonard Bloomfield. Kata-kata adalah leksem, jadi satuan terkecil yang bisa berdiri sendiri.


Batas fonetis
Beberapa bahasa mempunyai aturan pelafazan khusus yang membuatnya mudah ditinjau di mana batas kata sejatinya. Misalnya, di bahasa yang secara teratur menjatuhkan tekanan pada suku-kata terakhir, maka batas kata mungkin jatuh setelah masing-masing suku-kata yang diberi tekanan. Contoh lain bisa didengarkan pada bahasa yang mempunyai harmoni vokal (seperti bahasa Turki): vokal dalam sebagian kata memiliki "kualitas" sama, oleh sebab itu batas kata mungkin terjadi setiap kali kualitas huruf hidup berganti. Tetapi, tidak semua bahasa mempunyai peraturan fonetis seperti itu yang mudah, kalaupun iya, pada bahasa ini ada pula perkecualiannya.


Satuan semantis
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.

Dalam prakteknya, ahli bahasa mempergunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.

Read Users' Comments (0)

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
  • Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
  • Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

  1. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

  1. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

  1. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
  1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

  1. Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

  1. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

  1. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

Kedudukan Bahasa 

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.


Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

1.   Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

·         Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

·         Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

·  Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

·        Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


2.   Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

·         Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

·         Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). 

·     Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Read Users' Comments (0)